Follow Us

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Bersalah dalam Kasus Wanprestasi , Aktor Jefri Nichol Harus Ganti Rugi Senilai Rp 4,2 Miliar

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 17 Desember 2020 | 19:45
 
Jefri Nichol
Instagram/@jerfinichol

Jefri Nichol

Baca Juga: Ngeri, Viral Foto Perempuan dengan Jarum yang Mencuat dari Kepala Naik Bus dengan Santai

Jefri mempunyai kewajiban dengan prioritas utama terlebih dahulu pada tanggal tersebut, makanya memang enggak bisa (penuhi jadwal syuting)," kata Aris.

Ajukan banding?

Aris mengatakan pihaknya bakal membicarakan lebih lanjut dengan Jefri Nichol mengenai keputusan hakim yang mengharuskan kliennya ganti rugi Rp 4,2 miliar.

Baca Juga: Kapok Banyak Komentar Soal Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia, Hotman Paris Hanya Acungkan Jari Kelingkingnya

Namun Aris tetap mendorong pemeran film Surat Cinta Untuk Starla The Movie itu untuk mengajukan upaya banding atas putusan hakim ini.

"Intinya kami akan mendorong apabila Jefri sama bu Nita tidak menerima (putusan hakim), ya kami akan mengupayakan banding tentunya," ucap Aris.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Harus Bayar Rp 4,2 M",

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Aktor Jefri Nichol Harus Bayar Rp 4,2 M Karena Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Wanprestasi

(*)

Source : Sripoku.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular