Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Ketika polisi menangkap Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda diketahui sedang tidak berada di rumah.
Saat itu polisi hanya mendapati Askara Parasady Harsono bersama kedua anaknya saja.
Baca Juga: Ketiga Kalinya Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba, Adi Bing Slamet: Nggak Ada Tanda-tanda
Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika dan pelumas rubricant bergambar canabis.
Polisi juga menemukan senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.
Sejak ditangkap, suami Nindy Ayunda ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun
Suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Senin Ini Nindy Ayunda Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Penangkapan Suaminya