"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah.
Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.
(*)
Bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta siap disalurkan, begini penjelasan Menaker.
"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah.
Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.
(*)
Source : Kompas
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular