Follow Us

Jadi Kebiasaan Banyak Orang, Benarkah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa?

Helna Estalansa - Rabu, 21 April 2021 | 17:00
 
ilustrasi mengupil
Tribun Manado

ilustrasi mengupil

Baca Juga: Masih Banyak yang Tak Tahu, Ternyata Ini Waktu Terbaik untuk Berolahraga Selama Bulan Ramadhan, Kapan Saja?

Penjelasan MUI

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengupil atau mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

"Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa.

Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Ikuti 4 Tips Ini Kalau Mau Tidur Nyenyak Sekaligus Berkualitas Selama Bulan Suci Ramadhan Ini, Yuk Disimak!

Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman.

"Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan.

Khususnya makanan dan minuman," ujar Cholil.

Baca Juga: Semarak Ramadhan 2021, TikTok Hadirkan Festival Online di Bulan Puasa, Berikan Banyak Konten Hiburan Hingga Inspiratif

Atas dasar itu, Cholil mengatakan, alat pelega nafas yang dihirup dari hidung juga diperbolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadhan.

"Boleh saja, seperti halnya ketika kita flu ya. Itu boleh saja," kata Cholil.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular