Bagaimana jika penerima tidak memiliki rekening di bank?
Rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.
Bagaimana jika domisili usaha berbeda dengan tempat tinggal penerima bantuan?
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili berbeda, dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan mengajukan ke dinas koperasi atau ukm setempat.
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan KPT, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Nah terakhir bagi kalian yang masih kebingungan terkait BLT UMKM 2021 bisa lakukan hal ini.
Pelaku usaha yang ingin bertanya atau konsultasi seputar BLT UMKM, maa dapat menghubungi nomor WhatsApp 08111450587 atau telepon di nomor 1500587.
Pelaku usaha juga dapat bertanya melalui surat elektronik melalui info@kemenkopukm.go.id.
Jika masyarakat mendapati pungutan liar dalam program BLT UMKM, maka dapat mengadu ke satgas saber pungli.