Makin Istimewa Anggota DPR Bakal Miliki Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Begini Kata Politisi Partai Nasdem

Puspita Rahayu - Minggu, 23 Mei 2021 | 21:00
 
Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR
instagram/ @plat_dinas_official
instagram/ @plat_dinas_official

Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR

“Sebagai identitas agar mudah dipantau, di DPR sendiri gampang dikenali yang mana mobil anggota mana yang bukan,” tutur Dasco dikutip dari Kompas.com (22/5/2021).

Hal itu juga berkaitan dengan laporan yang tak jarang diterima terkait pelanggaran lalu-lintas oleh anggota DPR.

Baca Juga: Vaksin Nusantara yang Digagas Mantan Menkes Terawan Jadi Polemik Hingga Tim Peneliti Hentikan Sementara Proses Pembuatannya, Anggota Komisi IX DPR: Karena Anggaran?

“Di jalan raya juga bisa dipantau, apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tambah Dasco.

Surat Telegram Kapoldri mengenai pelat nomor kendaraan khusus tersebut memang benar adanya.

Telegram tersebut dikeluarkan pada 15 Mei 2021 untuk menyosialisasikan kepada jajaran, Kapolda, dan lainnya.

Sekjen DPR telah mengeluarkan peraturan nomor 4 Tahun 2021 mengenai penerbitan dan penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR.

(*)

Source : Kompas.com instagram.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest