Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
Usulan calon penerima BPUM memuat:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal
Bidang usaha
Nomor telepon
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI, Begini Caranya
Akan tetapi, pastikan terlebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah: