Follow Us

Targetkan 12,8 juta Pelaku Usaha Mikro, Sudahkah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta, Simak Syarat dan Kriterianya Agar Lolos

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 17 Juni 2021 | 16:30
 
Yang belum dapat bantuan pemerintah segera daftar
Kemenkop

Yang belum dapat bantuan pemerintah segera daftar

- TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

Baca Juga: Segera Daftarkan Dirimu Menjadi Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup, Simak Syaratnya

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara untuk bisa mengajukan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

Baca Juga: Asalkan Bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT, Kartu Prakerja Termasuk Syarat Penerima BLT Dana Desa, Simak Cara Cek Bansos ini Secara Online Lewat Cara ini

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi kartu keluarga;

- Fotokopi surat keterangan usaha (SKU) atau nomor induk berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular