2. BNI
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
Jika muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, langkah selanjutnya yaitu melakukan pencairan dana bantuan di bank penyalur.
Penerima BLT UMKM mendatangi kantor cabang BRI atau BNI dengan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM sekaligus.
(*)