Follow Us

Tak Tanggung-tanggung, Pemerintah Bakal Kucurkan Bantuan Modal Usaha Hingga Rp200 Juta, Simak Cara Mendapatkannya Berikut

Dwi Purworahayu - Senin, 28 Juni 2021 | 07:30
 
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Pada tahun ini, pemerintahdiketahuimembuka program Bantuan Intensif Pemerintah (BIP).

Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 ini dibuka untuk pelaku usaha yang berkecimpung di dalam usaha tertentu.

Ya, melansir MOTOR Plus-online.com, sasaran penerima program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) ini adalah pelaku usaha yang berkecimpung di subsektor ekonomi kreatif seperti aplikasi, game, kuliner, film dan lain sebagainya.

Baca Juga:Tunggu BLT UMKM Tahap 2 Cair, Cek Namamu Sebagai Penerima BPUM di Sini, Cuma Modal HP dan KTP

Tak tanggung-tanggung, pemerintah sampai kucurkan dana puluhan juta untuk para penerimanya.

Saat dikonfirmasi terkait program tersebut, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu meminta untuk mengakses informasi tersebut langsung di website resmi Kemenparekraf/Barekraf.

"Selamat siang, silahkan akses ke bip.kemenparekraf.go.id atau https://youtu.be/cL-eWcUBLRE," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Berdasarkan informasi di laman BIP Kemenparekraf, berikut ini adalah detail informasi mengenai bantuan tersebut:

Baca Juga:Jangan Lupa SIapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

BIP Reguler dan BIP JPU

Terdapat dua jenis BIP dalam program ini, pertama adalah BIP Reguler dan BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha).

Halaman Selanjutnya

Apa perbedaan keduanya?
1 2 3 ... 5

Source : Kompas.com MOTOR Plus-online.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular