Bagi pekerja yang berada di zona PPKM IV namun memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta akan diterapkan UMK sebagai batas kriteria
(*)
Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan
Bagi pekerja yang berada di zona PPKM IV namun memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta akan diterapkan UMK sebagai batas kriteria
(*)
Source : Kompas.com Surya.co.id
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular