Follow Us

Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Cairkan Dana Bantuannya Sebelum Hangus, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur

Dwi Purworahayu - Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:45
 
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

Baca Juga: Sudah Reservasi Antrean BLT UMKM Secara Online, Jangan Lupa Bawa Dokumen Penting Ini Saat Mencairkan Bantuan Rp1,2 Juta di BRI

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Sebagai informasi, waktu pencairan BLT UMKM 2021 kini diperpanjang.

Sebelumnya, dana bantuan akan ditarik kembali oleh pemerintah jika penerima tidak segera mencairkan dalam waktu 3 bulan sejak masuk ke rekening.

Namun melansir Kompas.com, pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.

BLT UMUM 2021 juga hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular