Follow Us

Tak Hanya Ditutup Sementara, Holywings Kemang Kena Denda Rp50 Juta sampai Bikin Nikita Mirzani Angkat Bicara

Puspita Rahayu - Jumat, 10 September 2021 | 18:30
 
Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings
Kolase TribunMedan.com
Kolase TribunMedan.com

Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Program TV Sudah Tembus Setengah Juta, Kakak Sang Pedangdut : Silahkan Saja, yang Nonton TV Bukan Orang Indonesia Saja

Sebelum ditutup, pihak kepolisian sempat melakukan penggrebekan di tempat tersebut.

Razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan wujud pegawasan bar dan kafe di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adanya kerumunan yang ditemukan di Holywings menjadi penyebab penutupan sementara lokasi tersebut.

Tak hanya itu, video kerumunan yang terjadi di Holywings juga sempat beredar luas di media masa.

Setelah itu, izin operasional Holywings Kemang sementara waktu dibekukan.

Holywings Kemang diketahui tak boleh beroperasu selama masa PPKM.

Alih-alih hanya ditutup, Holywings Kemang juga mendapat hukuman denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Perseteruan Makin Panas, Dipo Latief Minta Tes DNA Usai Dituding Lantarkan Anak, Nikita Mirzani Lontarkan Kalimat Menohok ini

(*)

Source : kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular