"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan les lar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulisnya.
Tak berhenti di sana, warganet tersebut justru menyebutkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah 4 tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa Leslar telah membuat sebuah kebohongan karena sudah ada yurisprudensi kasus.
Mengapa Leslar bisa dipindahkan karena kebohongannya?
"Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan divonis 4 tahun," tambahnya.
Mengetahui hal tersebut tidak sedikit orang yang mengkritik niat pelaporan itu.
Salah satunya adalah Anisa Bahar.
Ibunda Juwita Bahar ini menganggap bahwa orang yang hendak melaporkan Leslar kurang kerjaan.
Anisa Bahar menjelaskan bahwa pernikahan yang digelar oleh Lesti dan pilar merupakan sebuah hal yang boleh dilakukan oleh setiap orang.
"Orang kali mau nikah siri bilang-bilang atau tidak mau dilaporin kurang kerjaan amat tuh orang," ujar Anisa Bahar lewat Instagram story.
Penyanyi itu bahkan mengatakan bahwa keputusan Rizky billar dan Lesti bukanlah suatu kebohongan.