"Akan kita periksa, Senin, 25 Oktober 2021. Lokasinya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip Tribun Style dari Tribunnews, Senin, 25 Oktober 2021.
Rachel Vennya dijadwalkan akan diperiksa pada siang nanti.
"Rencana jam 10.00 atau 11.00 WIB," sambungnya.
Rachel Vennya akan diperiksa terkait ketidaksesuaian warna mobil bernomor polisi B 139 RFS yang terdaftar dalam databasd Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ketidaksesuaian warna mobil Vellfire Hitam bernomor B 139 RFS itu sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Apabila warna mobil tidak sesuai yang tertera di STNK, maka TNKB atas kendaraan itu mesti diperbarui.
"Data mobil atas nama rachel cuma cat (warna) aja yang beda.
Sebenarnya dalam aturannya harus pakai pelat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan atau di TNKB-nya diperbarui," jelas Argo.
Selain itu, polisi juga akan mengecek asal usul penggunaan pelat nomor tersebut.
Hal itu dilakukan agar penggunaan pelat sesuai dengan aturan dan menghindari penggunaan pelat bodong.
Lalu kita cek kendaraan kecocokan nomer rangka nomer mesin," tutup Argo selaku Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.