Follow Us

Vaksinasi Masih Gencar Dilakukan Pemerintah Demi Memutus Penularan Virus, Ternyata ini Alasan Tetap Menerima Vaksin Booster Meski Sudah Divaksin

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 08 November 2021 | 14:30
 
Syarat orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
Freepik.com
Freepik.com

Syarat orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.

GridHype.ID - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih gencar dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Pemberian vaksin Covid-19 dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus penularan virus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.

Dikutip dari Kontan.co.id, Satgas Covid-19 mencatat jumlah penduduk Indonesia yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 48.485.265 per 4 Agustus 2021.

Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 21.965.355.

Sebagian orang yang telah menerima vaksin Covid-19 mengaku merasakan efek samping tertentu pasca-disuntik vaksin Covid-19.

Efek samping vaksinasi Covid-19 yang dirasakan mulai dari merasa tidak enak badan, demam, nyeri di bekas suntikan, hingga mual.

Efek samping vaksinasi Covid-19 ini terasa 1-2 hari setelah penyuntikan.

Baca Juga: Kabar Gembira Paling Ditunggu Masyarakat Indonesia, Ibadah Umrah Akhirnya Sudah DIbuka, Jemaah yang Tertunda Jadi Prioritas

Lantas bagaimana dengan suntikan penguat Covid-19?

Dikutip dari GridHealth.ID, menurut penelitian, perlindungan terhadap virus corona 'hanya' berlangsung dari enam bulan hingga satu tahun setelah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Namun setelah itu orang mungkin memerlukan suntikan penguat lagi.

Source : Kontan.co.id Gridhealth

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular