GridHype.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana yang diketahui, Olivia Nathania dan sang suami Rafly N Tilaar tersandung kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif.
Terdapat 225 korban dari penipuan rekrutmen CPNS fiktif ini.
Sementara itu total kerugian dari kasus penipuan ini ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Baru-baru ini muncul sosok tersangka lain dalam kasus penipuan ini.
Dikutip dari Kompas.com, Selain Olivia Nathania, sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka berinisial FM alias K, ES, R, dan SN.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Polisi menduga, empat tersangka tersebut turut serta dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.
"Diperiksa hari ini. Kalau pasalnya dikasih pasal 55, 56 berarti dia turut serta," tutur Tubagus Ade.
Bahkan saudara sepupu Olivia Nathania ikut terseret dalam pusaran kasus ini.