Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Kekinian, Tampilan Menu Kontak Info Makin Menawan
Kominfo mengimbau agar fitur tersebut lebih diperhatikan karena berisiko tinggi terhadap pencurian data.
Informasi yang dibagikan pada fitur tersebut bisa menjadi kumpulan data pribadi yang disebarkan secara tidak bertanggung jawab.
Berkaitan dengan maraknya penipuan terkait fitur tersebut, Kominfo mengajak masyarakat untuk mengenali macam-macam data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Melalui situs resminya, Kominfo membagi dua jenis data pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan kepada orang lain.
Pertama, data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik seperti informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, orientasi seksual, pandangan politik, catatan kesehatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggunaan media sosial memang terus mengalami perkembangan.
Namun ada baiknya sebagai pengguna tetap memperhatikan hal-hal yang berisi ko terhadap pelanggaran pencurian data.
Baca Juga: Makin Kece, Instagram Uji Coba Fitur 'Rehat' untuk Menekan Dampak Negatif Kecanduan Sosmed
(*)