Belakangan Kasusnya Jadi Perbincangan, Inilah Sosok Dalang di Balik Binomo, Enggak Main-main Lulusan Kampus Rusia dan Sengaja Rekrut Influencer Indonesia

Ruhil Yumna - Senin, 04 April 2022 | 20:07
 
Penyidik menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan (baju putih) di Bali pada 1 April 2022
Dok. Dittipideksus Bareskrim Polri
Dok. Dittipideksus Bareskrim Polri

Penyidik menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan (baju putih) di Bali pada 1 April 2022

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator (mitra) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," papar Whisnu.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," tambah dia.

Langsung ditahan

Tim penyidik melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari kedepan sejak 1 April 2022.

Selain itu, usai memeriksa Brian penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu buah Laptop.

Menurut Whisnu, Development Manager platform Binomo itu juga telah diperiksa kondisi kesehatannya oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri sebelum ditahan.

Atas perbuatannya, Brian disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Kerap Menjadi Perdebatan di Bulan Puasa, Ini Hukum Makan dan Minum Setelah Imsak Menurut MUI

Dalam kasus itu, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU terkait aplikasi Binomo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya, Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular