Follow Us

Hidupnya Berubah 180 Derajat Gegara Ulah Sendiri, Saipul Jamil Ngaku Pernah Ingin Bunuh Diri Saking Putus Asanya di Penjara, Kini Masih Diboikot TV

Dwi Purworahayu - Kamis, 19 Mei 2022 | 20:00
 
Saipul Jamil saat ditemui di rumahnya, kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).
Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Grid.ID / Rangga Gani Satrio

Saipul Jamil saat ditemui di rumahnya, kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).

Ketika masuk penjara, ia merasakan hidupnya benar-benar berubah.

"Dari dunia artis, bergelimang harta, mobil ber-AC, kamar ber-AC.Tiba-tiba gue ada di satu kamar yang panas penuh dengan belasan orang di satu sel," jelasnya.

Keadaan itu membuat Saipul Jamil tidak kuat sampai putus asa. Ia pun merasa hidupnya saat itu sama sekali tidak berguna.

"Gue di situ nangis-nangis, gue mau bunuh diri pada waktu itu. Buat apa gue hidup, gue nggak berguna. Pokoknya udah putus asa," kenang Saipul Jamil.

Sementara itu, usai sang artis bebas, publik justru ramai menandatangi petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.

Petisiyang telah ditandatangani lebih dari 500 ribu orangdi situs Change.org itu lantas ditanggapi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mengutip Kompas.TV, KPI lewat penyataannya yang terbit pada Jumat (10/9/2021) telah melayangkan surat permintaan padaseluruh lembaga penyiaran khususnya pada 18 stasiun televisi.

Baca Juga: Jatuh Bangun Telan Pil Pahit Perjalan Hidupnya Penuh Lika-liku, Saipul Jamil Mendadak Bikin Pengakuan Mengejutkan Singgung Sempat Ingin Bunuh Diri

KPI meminta untuk tidak melakukan amplifikasi dan menglorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil.

"Surat permintaan tersebut telah dilayangkan KPI ke 18 lembaga penyiaran televisi yang berjaringan secara nasional pada Senin (6/9/2021)," lanjut pernyataan tersebut.

Sikap yang diambil KPI sudah melalui pertimbangan dan memahami sensitivitas serta etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa Saipul Jamil dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban.

"KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur."

Source : Kompas.tv GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular