Itulah jabatan yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Jangan sedih jika jabatan kamu tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN.
Nantinya pemerintah akan menggunakan skema outsourching atau lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Baca Juga: UGM Benarkan Korban Bunuh Diri dari Lantai 11 Hotel Porta adalah Mahasiswa Fisipol, Gangguan Psikologis Jadi penyebabnya(*)