Follow Us

ART Putri Candrawati Terancam Jadi Tersangka Imbas Keterangan Palsu di Persidangan, Ahli Hukum hingga Ahli Psikologi Forensik Singgung Hal Ini

Puspita Rahayu - Rabu, 02 November 2022 | 08:30
 
ART Putri Candrawathi, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

ART Putri Candrawathi, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Kami menggali kebenaran materiil di sini, tapi saudara main-main," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.

Susi dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah saat hakim mempertanyakan peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Awalnya, Susi menyebut bahwa ia meminta tolong orang lain guna memapah Putri Candrawati yang tergeletak di pintu kamar mandi.

Namun, Susi juga menyebut bahwa ada perkelahian yang terjadi antara Kuat Maruf dan Brigadir J saat ia meminta tolong.

Baca Juga: Akhirnya Bertemu dengan Keluarga Brigadir J, Bharade E Janji Bakal Berkata Jujur dan Bela Sang Mendiang

Berdasarkan keterangan tersebut, Majelis Hakim mempertanyakan kebenaran hal tersebut lantaran posisi Susi yang berada di dalam kamar Putri Candrawati.

Sementara itu, Kuat Maruf dan Brigadir J berada di lantai bawah.

Baca Juga: Momen Haru Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orangtua Brigadir J, Ibunda Mendiang Mohon Agar Beri Keterangan Jujur

(*)

Source : Kompas.com Tribun Jambi

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular