"Kami menggali kebenaran materiil di sini, tapi saudara main-main," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.
Susi dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah saat hakim mempertanyakan peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang.
Awalnya, Susi menyebut bahwa ia meminta tolong orang lain guna memapah Putri Candrawati yang tergeletak di pintu kamar mandi.
Namun, Susi juga menyebut bahwa ada perkelahian yang terjadi antara Kuat Maruf dan Brigadir J saat ia meminta tolong.
Berdasarkan keterangan tersebut, Majelis Hakim mempertanyakan kebenaran hal tersebut lantaran posisi Susi yang berada di dalam kamar Putri Candrawati.
Sementara itu, Kuat Maruf dan Brigadir J berada di lantai bawah.
(*)