Follow Us

Fakta Baru Terungkap! Ferdy Sambo Akali Polisi yang Olah TKP, Barang Bukti Kunci Disebut Rusak

Dwi Purworahayu - Sabtu, 05 November 2022 | 08:00
 
Sidang (20/10/2022) beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Kompas.com

Sidang (20/10/2022) beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Kala itu, Sambo menceritakan adanya kronologi tembak menembak antara Yosua dan Richard Eliezer lantaran adanya dugaan pelecahan seksual yang dialami oleh istrinya.

Oleh sebab itu, Sambo meminta Ridwan selaku Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan tidak menyebarluaskan informasi olah TKP di rumah dinasnya tersebut.

"Tidak ramaikan itu (olah TKP) dengan alasan bahwa saat itu merupakan aib keluarga," terang Ridwan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Bersikeras Soal Tindakan Mendiang kepada Istrinya

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest