Sebelumnya, Revaldopernahdiamankan oleh polisi pada 10 April 2006.
Dikutip dariKompas.com, ia diketahui kedapatan memilikisabuseberat 1 gram, satu lintingganja, dan lima pil ekstasi.
Hakim kemudian memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta pada 30 Agustus.
Hal ini lantaranRevaldoterbukti memilikisabu.
Revaldokemudian dibebaskan pada 7 September 2007 lantaran berperilaku baik selama berada di dalam sel tahanan.
2. Kembali Ditangkap pada 2010
Tak sampai di situ,Revaldokembali ditangkap polisi pada 21 Juli 2010 atas kasus narkoba.
Saat itu, ditemukansabu-sabu seberat 50 gram.
Revaldokemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap polisi.
3. Ditangkap Kembali pada 2023