— JAKARTA – Manchester City kini menanti sanksi setelah dinyatakan bersalah atas dugaan pelanggaran aturan finansial. Meskipun klub berhak mengajukan banding, hukuman terhadap tim berjuluk The Citizens ini diprediksi baru akan dijatuhkan pada tahun 2026.

Berdasarkan laporan dari talkSport, Manchester City telah terbukti melakukan 114 kasus pelanggaran dari total 115 tuduhan yang diajukan. Pelanggaran ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persoalan laporan keuangan, pembayaran kepada pemain dan manajer, pelanggaran aturan profitabilitas dan keberlanjutan, regulasi UEFA, hingga kewajiban klub untuk bekerja sama dalam proses investigasi.

Periode waktu pelanggaran yang dituduhkan kepada Manchester City berlangsung antara tahun 2009 hingga 2023. Keputusan mengenai bersalahnya The Citizens ini dikeluarkan oleh sebuah komisi independen, yang nantinya juga akan bertanggung jawab dalam menentukan hukuman yang akan diterima klub.

Manchester City sendiri telah mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan tenggat waktu pengajuan hingga Jumat (2/10). Proses banding ini diperkirakan akan memakan waktu 12 minggu untuk diselesaikan.

Selain itu, Premier League juga memiliki opsi untuk mengajukan banding apabila mereka merasa tidak puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Manchester City. Proses banding oleh Premier League ini juga diperkirakan akan memakan waktu 12 minggu.

Setiap pihak yang terlibat memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding setelah keputusan terkait pelanggaran finansial ini dikeluarkan. Jika seluruh proses banding diikuti sesuai prosedur, maka hukuman definitif untuk Manchester City diperkirakan baru akan diputuskan pada akhir tahun 2026.

Adapun hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada Manchester City sangat bervariasi, mulai dari pengurangan poin, larangan melakukan transfer pemain, denda, hingga sanksi terberat berupa degradasi dari liga atau pencopotan gelar juara.