— JAKARTA – Badan sepak bola Eropa, UEFA, menyatakan kesiapannya untuk menjatuhkan sanksi kepada klub raksasa Inggris, Manchester City, terkait dugaan pelanggaran aturan finansial. Namun, UEFA akan menahan diri untuk tidak mengambil tindakan sebelum ada keputusan resmi dari Premier League.

Manchester City telah dinyatakan bersalah oleh sebuah komisi independen terkait 114 dari total 115 dakwaan pelanggaran finansial yang dituduhkan kepada mereka. Pelanggaran ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaporan keuangan, pembayaran kepada pemain dan manajer, kepatuhan terhadap aturan profitabilitas dan keberlanjutan, hingga kewajiban klub untuk bekerja sama dalam proses investigasi.

Menurut laporan dari Sky Sports, UEFA telah mulai menyiapkan langkah-langkah hukuman bagi The Citizens. Akan tetapi, badan sepak bola Eropa tersebut memilih untuk menunggu hasil investigasi dan putusan yang akan dikeluarkan oleh Premier League dan komisi independen yang menangani kasus ini.

Saat ini, Manchester City dilaporkan telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Pihak komisi independen akan menjadi penentu sanksi, sementara Premier League juga memiliki hak untuk mengajukan banding jika hukuman yang diberikan dianggap terlalu ringan.

UEFA terus memantau perkembangan situasi ini dengan cermat. Sebelumnya, pada tahun 2020, UEFA pernah memberikan hukuman kepada Manchester City. Kala itu, klub tersebut terbukti melanggar aturan finansial dan dikenai denda sebesar 30 juta Euro serta larangan tampil di kompetisi antarklub Eropa selama dua tahun. Namun, setelah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), hukuman larangan tampil tersebut dibatalkan dan nilai denda dikurangi menjadi 10 juta Euro.