Follow Us

Bikin Satu Indonesia Heboh Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kini Jalani Wajib Lapor Satu Minggu 2 Kali, Sang Kuasa Hukum: Kita Kooperatif

Helna Estalansa - Senin, 28 Maret 2022 | 21:00
 
Dea OnlyFans
Instagram/gresaidss
Instagram/gresaidss

Dea OnlyFans

"Hari ini memang saudara Dea wajib lapor lapor diri untuk waktunya satu minggu 2x. Untuk hari ini Senin Kamis tapi tidak menutup kemungkinan waktunya bisa berubah," ucap Herlambang di Krimum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Selama jalani wajib lapor, Dea yang bertempat tinggal di Malang itu harus pindah ke Jakarta.

Hal itu dilakukan untuk mengikuti hukum di Indonesia yang berlaku.

"Sampai hari ini kita tinggal di Jakarta, semua di Jakarta sampai menunggu pihak kepolisian. Kita kooperatif," tutur Herlambang.

"Iya siap kooperatif," tambahnya.

Buat konten pornografi

Melansir dari Kompas.com, kasus ini bermula saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea yang biasa mengunggah konten melalui situs OnlyFans pasa Kamis.

Baca Juga: Bikin Gempar Satu Indonesia, Dea OnlyFans Tidak Ditahan Meski Tersandung Kasus Pornografi, Ternyata Ini Alasannya

Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.

"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).

"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," sambungnya.

Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.

Source : Kompas.com Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular