GridHype.ID — Cristiano Ronaldo dijatuhi denda sebesar 255 Euro atau sekitar Rp 5,1 juta oleh Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) terkait insiden meninggalkan pemusatan latihan tim nasional. Angka denda ini menimbulkan pertanyaan mengingat status Ronaldo sebagai salah satu pesepak bola dengan bayaran tertinggi di dunia.
Insiden tersebut terjadi pada akhir September lalu, saat Ronaldo meninggalkan kamp Timnas Portugal di tengah pelaksanaan UEFA Nations League. Keputusan ini diambil Ronaldo karena merasa dibohongi oleh pelatih Jorge Jesus. Ronaldo merasa dijanjikan akan dimainkan setelah melakukan pemanasan selama 30 menit, namun pada akhirnya tidak diturunkan.
Lebih lanjut, Ronaldo menyatakan bahwa Jorge Jesus berjanji akan meminta maaf atas keputusannya tidak memainkan sang pemain dalam sesi jumpa pers, namun janji tersebut tidak ditepati oleh Jesus.
FPF secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Cristiano Ronaldo pada Senin (19/10) malam WIB. Sanksi tersebut meliputi larangan bermain selama 30 hari dan denda 255 Euro. Hukuman ini tergolong ringan jika dibandingkan dengan potensi sanksi maksimal yang bisa mencapai larangan bermain selama 6 bulan dan denda hingga 1.020 Euro, atau setara Rp 20,4 juta.
Menurut berbagai sumber, FPF menerapkan aturan ‘Fixed Federation Regulations’ untuk hukuman denda ini. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 160(1) regulasi FPF, yang menetapkan besaran denda standar sebesar 255 Euro bagi pemain yang meninggalkan pemusatan latihan tim nasional. Besaran denda ini tidak memperhitungkan nilai gaji pemain yang bersangkutan.
Angka denda tersebut tentu tidak sebanding dengan pendapatan Ronaldo. Gaji bulanannya di klub Al Nassr dilaporkan mencapai 17,4 juta Euro, atau sekitar Rp 351 miliar.
Sanksi larangan bermain yang dijatuhkan berlaku sejak 30 September. Dengan demikian, hukuman tersebut akan berakhir pada akhir Oktober, bertepatan dengan jeda internasional di bulan November mendatang. Hal ini memungkinkan Ronaldo untuk kembali bermain di pertandingan internasional berikutnya.
