Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.
"Karena itu Inhaler juga termasuk gas ya, tidak ada masalah juga. Boleh," tutupnya.
(*)
Ilustrasi flu dan batuk
Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.
"Karena itu Inhaler juga termasuk gas ya, tidak ada masalah juga. Boleh," tutupnya.
(*)
Source : Tribun Ramadan
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular